PENCEMARAN SUNGAI CILIWUNG
Depok (ANTARA News) - Pencemaran Sungai Ciliwung kian parah
akibat limbah yang diduga berasal dari pabrik dan tempat usaha di sekitar
sungai di Kota Depok, Jawa Barat.
Penelusuran Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama dengan pemerintah daerah setempat dan Komunitas Ciliwung menemukan bahwa sungai tidak hanya dicemari tumpukan sampah, tapi juga limbah sisa pabrik dan juga limbah dari warga.
Ditemukan pula urukan tanah hingga mendekati bibir sungai di sebuah perumahan elit. Kondisi itu membuat bibir sungai rawan longsor dan membahayakan masyarakat.
Limbah yang ditemukan terdiri dari limbah sisa pabrik tahu, meubel (furniture) hingga limbah rumah tangga.
"Perumahan ini sudah beberapa kali kami peringatkan tetapi tetap membandel," kata Kepala Bidang Pengawasan BLH Depok Sarwi Amanulah.
Dikatakannya hasil temuan ini akan segera dikoordinasikannya pada sejumlah dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas.
Sarwi mengatakan tak hanya menimbulkan bau tak sedap, limbah yang ada juga diyakini telah merusak ekosistem alam yang ada disekitarnya.
Koordinator Komunitas Ciliwung, Taufik, mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi ini. Sebab, jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam.
Ia mengatakan tumpukan sampah dan limbah salah satu pabrik beberapa bulan lalu hanya mencapai lima meter namun kini sudah mencapi sepuluh meter lebih. Parahnya lagi, banyak perumahan baru yang dibangun telah merusak hutan di bantaran kali.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Enty Sukarti mengatakan Pemerintah Kota Depok dapat memperhatikan hal tersebut agar Sungai Ciliwung tetap dapat terjaga keaslian alamnya.
"Limbah-limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Ciliwung harus segera dicegah," katanya.
Menurut dia kalau pabrik tersebut mempunyai skala besar maka pemda bisa mendesak untuk membuta pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang ada sehingga tak mencemari Sungai Ciliwung tersebut.
"Tapi kalau skala UKM bisa dibantu dibuatkan pengolahan limbahnya," katanya.
Penelusuran Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama dengan pemerintah daerah setempat dan Komunitas Ciliwung menemukan bahwa sungai tidak hanya dicemari tumpukan sampah, tapi juga limbah sisa pabrik dan juga limbah dari warga.
Ditemukan pula urukan tanah hingga mendekati bibir sungai di sebuah perumahan elit. Kondisi itu membuat bibir sungai rawan longsor dan membahayakan masyarakat.
Limbah yang ditemukan terdiri dari limbah sisa pabrik tahu, meubel (furniture) hingga limbah rumah tangga.
"Perumahan ini sudah beberapa kali kami peringatkan tetapi tetap membandel," kata Kepala Bidang Pengawasan BLH Depok Sarwi Amanulah.
Dikatakannya hasil temuan ini akan segera dikoordinasikannya pada sejumlah dinas terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas.
Sarwi mengatakan tak hanya menimbulkan bau tak sedap, limbah yang ada juga diyakini telah merusak ekosistem alam yang ada disekitarnya.
Koordinator Komunitas Ciliwung, Taufik, mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi ini. Sebab, jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam.
Ia mengatakan tumpukan sampah dan limbah salah satu pabrik beberapa bulan lalu hanya mencapai lima meter namun kini sudah mencapi sepuluh meter lebih. Parahnya lagi, banyak perumahan baru yang dibangun telah merusak hutan di bantaran kali.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Enty Sukarti mengatakan Pemerintah Kota Depok dapat memperhatikan hal tersebut agar Sungai Ciliwung tetap dapat terjaga keaslian alamnya.
"Limbah-limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Ciliwung harus segera dicegah," katanya.
Menurut dia kalau pabrik tersebut mempunyai skala besar maka pemda bisa mendesak untuk membuta pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan yang ada sehingga tak mencemari Sungai Ciliwung tersebut.
"Tapi kalau skala UKM bisa dibantu dibuatkan pengolahan limbahnya," katanya.
OPINI
Lingkungan merupakan sesuatu yang
begitu erat dengan kehidupan manusia karena jika lingkungan bersih maka hidup
akan terasa nyaman namun jika lingkungan yang ditempati kotor atau kumuh maka
hidup tidk akan terasa nyaman. Sebagai contoh adalah sungai ciliwung. Sungai
ciliwung merupakan penyumbang banjir di Jakarta. Jika musim hujan volume air
akan meningkat karena adanya kiriman dari bogor dan sekitarnya. Sebenarnya
sungai ini mampu menampung air dalam jumlah besar jika tidak ada sampah yang
menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta.
Berita di atas menyebutkan bahwa
pencemaran sungai Ciliwung diakibatkan oleh pembuangan limbah pabrik dan sampah
ke sungai, contohnya adalah pabrik di Depok yang turut andil dalam pencemaran
sungai Ciliwung. Selain limbah, sampah-sampah juga memenuhi sungai Ciliwung, dari sampah ukuran besar ataupun
sampah ukuran kecil.
Selain sampah dan limbah,
penyempitan bantaran sungai juga menjadi penyebab banjir Jakarta. Penelusuran
Antara selama dua jam dengan menggunakan perahu karet bersama dengan pemerintah
daerah setempat dan Komunitas Ciliwung menemukan bahwa ada banyak sekali rumah
liar yang berdiri di atas bantaran sungai hingga meyebabkan penyempitan sungai.
Selain menyebabkan penyempitan, pendirian rumah di bantaran sungai juga
berbahaya bagi masyarakat karena membuat tanah mudah longsor, jika tanah longsor
maka akan menyebabkan adanya korban jiwa.
Pemerintah daerah telah memberikan
peringatan tegas bagi para keluarga yang tinggal di bantaran sungai Ciliwung. Namun, peringatan tersebut tidak
ditaati oleh warga, karena sebagian besar dari mereka merupakan warga tidak
mampu.
Koordinator Komunitas Ciliwung,
Taufik, mengatakan perlu adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap kondisi
ini. Sebab, jika tak mendapat perhatian serius maka bukan tidak mungkin Sungai
Ciliwung akan beralih fungsi hingga bisa menimbulkan bencana alam.
Selain bencana alam, warga yang
tinggal di bantaran sungai ciliwung akan mengalami masalah kesehatan seperti
gatal-gatal, diare, dan beberapa penyakit lainya. Sungguh ironis jika melihat
warga bantaran sungai ciliwung menggunakan air sungai yang berbau, keruh, dan banyak
sampah untuk mandi mencuci ataupun memasak.
Sebagai warga negara, melestarikan lingkungan
merupakan sebuah kewajiban karena manusialah yang berperan aktif dalam
lingkungan bukan lingkungan itu sendiri. Jika lingkungan terjaga hidup akan
terasa nyaman. Seharusnya, manusia dapat peduli dengan lingkungan sekitarnya agar
tidak terjadi suatu bencana alam karena pada dasarnya, salah satu faktor dari
bencana alam itu sendiri adalah akibat dari ulah manusia.
Dapat disimpulkan bahwa, manusia dan
lingkungan merupakan satu kesatuan yang saling berkesinambungan satu sama lain.
Manusia+ melestarikan lingkungan= dapat air bersih, udara segar, tanah
yang subur, dsb.
Manusia+ merusak lingkungan= bencana alam, air kotor, dsb
Hak dan Kewajiban Negara Terhadap Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Dalam
Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan
hak masyarakat antara lain:
(1)
Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
(2)
Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan
dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
(3)
Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan
hidup sesuai dengan peraturan perundang- undangan
yang berlaku.
Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban
terhadap lingkungan :
(1) Setiap orang berkewajiban
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi
pencemaran dan perusakan.
(2) Setiap orang yang melakukan usaha
dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat
mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti
kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah
manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan
menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian
sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang
batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan
mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan
Beberapa
kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut
:
·
Membersihkan lingkungan dari sampah.
·
Melakukan reboisasi bagi hutan yang gundul.
·
Memakai bioteknologi untuk menghindari pencemaran.
·
Memakai energi alternatif.
·
Menikmati lingkungan segar.
·
Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh
alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.
·
Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan dan
hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati.
·
Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan berbagai
prasarana dalam mendukung kehidupan manusia.
·
Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang
sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang
sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit
yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.
Tanggung
Jawab Kita Terhadap Lingkungan
Tanggung
jawab kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang
mempengaruhi lingkungan. Setiap manusia bertanggungjawab dalam kelestarian
lingkungan dengan cara sebagai berikut :
·
Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak
membuang sampah sembarangan. Sampah dikelola dengan menerapkan prinsip 4 R
yaitu ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ). Dalam keseharian, dan dapat dilakukan
oleh siapa saja untuk mengurangi volume sampah.
·
Tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara
berlebihan karena dapat merusak kestabilan ekosistem.
·
Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
·
Menggunakan energi
alternatif.
·
Mempertimbangkan lingkungan hidup dalam penggunaan
energi.
Man's Titanium Art Studio - Pinterest
BalasHapusMan's Titanium Art Studio - The titanium element Art Studio is a fine-dining, creative, and collaborative studio titanium water bottle located in the heart of 1xbet korean the city. The artist can titanium watches use titanium nose hoop